Polisi randy
Polisi randy. Polisi randy Sidang lanjutan perkara kasus Aborsi dengan tersangka Pecatan polisi berpangkat Bripda, Randy Bagus Hari Sasongko 21 berlanjut. Terbaru Jaksa penuntut umum JPU Ivan Yoko Kasih Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menuntut Randy Bagus hanya dengan tiga tahun enam bulan hukuman penjara.
Tuntutan hukum bagi Randy ini jauh lebih rendah dari tuntutan sebelumnya yakni Randy dijerat Pasal 348 KUHP ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP ayat 2 atas perbuatan ikut serta dalam menggugurkan janin dengan ancaman hukuman 5,6 tahun. JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko Wibowo mengatakan, tuntutan terdakwa Randy tersebut telah sesuai fakta persidangan sebagaimana yang bersangkutan terlibat aborsi dalam menggugurkan janin almarhum NW. Dia berujar terdapat empat poin yang memberatkan dalam persidangan kali ini, yakni perbuatan terdakwa yang meresahkan masyarakat, terdakwa berbelit-belit di persidangan, terdakwa tidak mengakui kesalahannya dan terdakwa tidak menyesali perbuatannya.
Tetangga mahfud lapor ke polisi soal mafia tanah tapi diusir
Saya mau mengadu tanah. Tidak usah di sini. Dan sudah ada juga premannya yang mengawal di situ," kata Mahfud menggambarkan percakapan antara mbok tersebut dengan polisi.
Anggota polisi kena sasaran debt collector, ternyata mobil yang dipinjam menunggak
Di akhir video ini, pesuruh dari leasing itupun terkena hukuman dari anggota TNI AD yang motornya hendak diambil paksa. Dirinya tidak mau melakukan tindak kekerasan, sehingga memutuskan memberikan hukuman berupa push-up kepada rombongan debt collector tersebut. Saya tidak mau tahu, kalian sudah menurunkan harga diri saya.
Aksi pria banting dan injak sopir truk berujung diusut polisi
Marbun menyebut korban dan pelaku tidak saling mengenal. Atas kejadian tersebut, korban pun membuat laporan ke polisi. Selain itu, diketahui saat ini korban juga telah menjalani visum.
Kasus gorong-gorong maut di tangerang, polisi akan panggil pt telkom
Kapolres Metro Kota Kombes Deonijiu de Fatima mengatakan dalam menyelidiki kasus ini, polisi telah memeriksa 10 pegawai Indonesia. Selain melakukan pemeriksaan kepada pihak PT Telkom, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari beberapa pihak, seperti keluarga korban. Baca: Dikutip dari Tribunnews.
Berbagai upaya penangkapan kelompok yang dianggap radikal oleh aparat kepolisian merupakan
Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk, dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
Viral mobil patwal abaikan korban tabrak lari, polisi diperiksa propam
Mengutip , Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Andika membenarkan kejadian tersebut terjadi di Bulukumba. Ia pun meluruskan duduk perkara, dengan mengatakan mobil polantas yang lewat seperti di dalam video viral tersebut bukanlah milik Polres Bulukumba. Menurut Andika, informasi yang dia peroleh, mobil Polantas tersebut merupakan mobil PJR Polda Sulsel.
Anak nia daniaty dipolisikan dugaan penipuan cpns, total kerugian rp9,7 m
Baca Juga: Tidak hanya itu, Olivia Nathania juga menyerahkan bukti transfer yang dilakukan oleh Agustin kepada dirinya. Dia menyebut Agustin juga turut andil dalam menerima uang tersebut. Mungkin ada beberapa orang misalkan dia menawarkan beraneka ragam, kan begitu beritanya, ada Rp 25 juta, ada Rp 165 juta," jelas Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania.















.jpg)